Oleh : Hendra Safri
Dosen Febi IAIN Palopo
Pembangunan ekonomi adalah salah satu pilar utama dalam
upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, dalam konteks masyarakat
adat, pembangunan ekonomi sering kali dihadapkan pada dilema antara
memodernisasi dan mempertahankan kearifan lokal. Masyarakat adat memiliki cara
hidup yang berbeda dengan mayoritas penduduk, dengan nilai-nilai budaya yang
kaya dan tradisi yang telah diwariskan selama berabad-abad. Artikel ini akan
mengupas hubungan antara masyarakat adat dan pembangunan ekonomi, serta bagaimana
pembangunan dapat dilakukan tanpa mengabaikan keberlanjutan budaya dan
lingkungan mereka.
Masyarakat Adat: Kehidupan Berdampingan dengan Alam
Masyarakat adat di Indonesia, seperti suku Dayak,
Toraja, Papuans, dan banyak lainnya, memiliki pola hidup yang erat dengan alam.
Mereka biasanya hidup di wilayah yang memiliki keanekaragaman hayati tinggi,
seperti hutan tropis, pegunungan, dan pesisir. Dalam kehidupan sehari-hari,
mereka mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan melalui praktik
pertanian tradisional, perburuan, dan pemanfaatan hasil hutan.
Secara umum, masyarakat adat mengadopsi sistem ekonomi
yang berbasis pada komunitas, yang menekankan pada gotong-royong, keadilan
sosial, dan keberlanjutan alam. Misalnya, pertanian yang mereka lakukan sering
kali didasarkan pada prinsip rotasi lahan dan penanaman tanaman yang beragam
untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Namun, dengan perkembangan zaman, pola hidup
tradisional ini seringkali terganggu oleh masuknya investasi dan proyek
pembangunan yang berbasis pada kapitalisme. Hutan yang dulu menjadi tempat
tinggal dan sumber kehidupan, kini sering kali diubah menjadi lahan perkebunan,
tambang, atau kawasan industri.
Tantangan dalam Pembangunan Ekonomi Masyarakat Adat
Pembangunan ekonomi di wilayah yang dihuni oleh
masyarakat adat sering kali membawa tantangan tersendiri. Beberapa tantangan
utama yang dihadapi antara lain:
- Penyusutan Akses terhadap Sumber Daya Alam Pembangunan infrastruktur dan eksploitasi sumber daya alam, seperti tambang dan perkebunan, dapat mengurangi akses masyarakat adat terhadap tanah dan hutan mereka. Dalam banyak kasus, tanah adat yang merupakan hak ulayat mereka dijual atau dikonversi tanpa persetujuan dari masyarakat adat itu sendiri.
- Hilangnya
Identitas Budaya Proses modernisasi dan urbanisasi sering kali menggerus tradisi dan
nilai-nilai budaya masyarakat adat. Masyarakat yang terpinggirkan dari
tanah leluhur mereka cenderung kehilangan ikatan dengan budaya dan bahasa
mereka, yang pada gilirannya bisa mengancam kelangsungan hidup budaya
mereka.
- Kesenjangan
Ekonomi Ketimpangan antara masyarakat adat dan masyarakat non-adat semakin
lebar seiring dengan semakin maraknya pembangunan infrastruktur. Sementara
sebagian besar masyarakat adat hidup dalam kemiskinan, masyarakat
perkotaan atau mereka yang terlibat dalam sektor formal ekonomi cenderung
lebih makmur.
- Ketidaksetaraan
Akses terhadap Pendidikan dan Teknologi Masyarakat adat sering kali
terkendala dalam mengakses pendidikan formal dan teknologi yang diperlukan
untuk berpartisipasi dalam ekonomi modern. Keterbatasan ini membuat mereka
lebih rentan terhadap marginalisasi sosial dan ekonomi.
Pendekatan Pembangunan yang Berkelanjutan dan Inklusif
Untuk memastikan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan
dan inklusif bagi masyarakat adat, diperlukan pendekatan yang lebih sensitif
terhadap konteks budaya, sosial, dan lingkungan. Beberapa langkah yang dapat
diambil antara lain:
- Pengakuan terhadap Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam Pengakuan atas hak atas tanah adat (hutan adat, tanah ulayat) sangat penting. Pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat adat memiliki hak penuh atas tanah mereka dan bahwa pembangunan tidak mengancam keberlanjutan lingkungan serta cara hidup mereka. Salah satu contoh positif adalah pengakuan terhadap hutan adat yang dapat berfungsi sebagai kawasan konservasi dan sumber pendapatan bagi masyarakat adat melalui ekowisata atau produk hutan non-kayu.
- Pemberdayaan
Ekonomi Lokal Masyarakat adat dapat diberdayakan untuk mengelola sumber daya alam
mereka dengan cara yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Misalnya,
pengembangan produk-produk kerajinan tangan, pertanian organik, atau
wisata berbasis budaya dapat memberikan alternatif ekonomi yang
menguntungkan. Selain itu, pelatihan keterampilan untuk mengakses pasar
global juga penting untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal.
- Menghargai
Kearifan Lokal dalam Pendidikan Program pendidikan untuk masyarakat adat harus mencakup penghargaan
terhadap pengetahuan dan tradisi lokal. Pendidikan yang berbasis pada
pelestarian budaya dan lingkungan dapat memberikan generasi muda
masyarakat adat keterampilan untuk bertahan dalam dunia yang semakin
global, sekaligus menjaga kelestarian budaya mereka.
- Kerjasama
dengan Sektor Swasta dan LSM Kerjasama antara masyarakat adat, pemerintah, sektor swasta, dan
organisasi non-pemerintah (LSM) dapat menciptakan model pembangunan yang
lebih inklusif. Misalnya, program-program tanggung jawab sosial perusahaan
(CSR) yang melibatkan masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam
secara berkelanjutan, atau pemberian dukungan finansial bagi usaha kecil
dan menengah yang dimiliki oleh masyarakat adat.
Kesimpulan
Masyarakat adat memainkan peran penting dalam menjaga
kelestarian alam dan budaya lokal. Namun, mereka juga perlu diikutsertakan
dalam proses pembangunan ekonomi yang adil dan berkelanjutan. Dengan mengakui
hak-hak mereka atas tanah dan sumber daya alam, serta mendukung model
pembangunan yang menghargai kearifan lokal, kita dapat memastikan bahwa mereka
tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga dapat berkembang dan
berpartisipasi secara aktif dalam ekonomi global tanpa kehilangan identitas dan
keberlanjutan lingkungan mereka.
Pembangunan ekonomi yang inklusif, yang menghormati
keberagaman budaya dan tradisi masyarakat adat, akan membuka peluang bagi masa
depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.
Daftar Pustaka
- Amnesty International. (2014). Indonesia: Rights of
Indigenous Peoples under Threat. Amnesty International.
Dokumentasi mengenai ancaman terhadap hak-hak masyarakat adat di Indonesia, termasuk pengambilalihan tanah adat dan dampak pembangunan terhadap mereka. - Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia. (2020). Pengelolaan Hutan Adat: Keberlanjutan dan Keadilan
Sosial. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Menyediakan informasi mengenai kebijakan pengelolaan hutan adat di Indonesia dan pentingnya pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat atas tanah mereka. - Murray, T. A., & Gray, C.
(Eds.). (2013). Indigenous Peoples and the Globalisation of Land and
Resource Rights. Cambridge University Press.
Buku ini membahas bagaimana globalisasi dan pembangunan mempengaruhi hak atas tanah dan sumber daya alam masyarakat adat di berbagai belahan dunia. - Nash, J. (1994). The Rights of Indigenous
Peoples. In Indigenous Peoples and the Law (pp. 40-60). Oxford
University Press.
Menyajikan pemahaman tentang hak-hak masyarakat adat dalam konteks hukum internasional dan pengaruh perkembangan ekonomi terhadap mereka. - Sundberg, J. (2003). Power, Place, and the
Discourse of Environmentalism: Indigenous Peoples and the Politics of
Conservation. Environment and Planning A, 35(5), 821-838.
Artikel ini membahas keterlibatan masyarakat adat dalam pelestarian lingkungan dan tantangan yang mereka hadapi dalam menghadapi pembangunan. - Yates, T., & Lentz, R.
(2015). Indigenous Knowledge and Development: A Global Perspective.
Routledge.
Buku ini mengeksplorasi pentingnya pengetahuan lokal masyarakat adat dalam pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berbasis budaya. - UNDP (United Nations Development
Programme). (2004). Indigenous Peoples and Development: Challenges and
Opportunities. UNDP.
Laporan ini memberikan gambaran tentang bagaimana masyarakat adat dapat dilibatkan dalam pembangunan ekonomi dengan mempertahankan kearifan lokal mereka. - Peluso, N. L. (1992). Rich Forests, Poor
People: Resource Control and Resistance in Java. University of
California Press.
Menyediakan analisis tentang bagaimana masyarakat adat di Indonesia, khususnya di Jawa, berhadapan dengan eksploitasi sumber daya alam oleh negara dan perusahaan besar.
0 Komentar