URGENSI ETIKA BISNIS ISLAM UNTUK PEDAGANG KAKI LIMA

 


Oleh : Hendra Safri (Dosen FEBI IAIN Palopo)

 

Kegiatan Jual Beli dimasyarakat terutama pedagang kaki lima, merupakan salah satu aktivitas utama dalam perekonomian negara, setiap transaksi yang terjadi merupakan kesepakatan Bersama yang telah disetujui, tetapi ada hal yang kadang terlewatkan dalam aktivitas ini yaitu informasi terkait dengan barang yang diperjualbelikan, tidak jarang kita temui beberapa masalah yang terjadi di Masyarakat, diantaranya kualitas barang, kebersihan, dan kandungan dari barang tersebut, dalam beberapa kasus pedagang kaki lima mengabaikan beberapa hal diatas yang dengan kata lain merugikan Pembeli atau Konsumen baik secara harga dan Kesehatan, apalagi hampir rata-rata pedagang kaki lima merupakan penduduk yang mayoritas muslim.

Dari beberapa kasus dan kejadian dibeberapa daerah di Indonesia perlu adanya penyuluhan dan pendekatan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Tokoh Agama, Pemerintah Daerah harus senantiasa melakukan Pengawasan dan sidak setiap minggunya untuk meminimalisir kejadian-kejadian negatif yang sudah terjadi sebelumnya, kemudian Tokoh Agama dalam setiap Ceramahnya rutin menyampaikan terkait etika berbisnis dalam islam, dalam islam pedagang dilarang melakukan Penipuan dan Merekayasa suatu jenis barang untuk mendapatkan keuntungan besar padahal barang tersebut tidak layak untuk dijual, sebagaimana dijelaskan dalam Hadist  yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra :

“Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw lewat pada setumpuk makanan, kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut, maka jari-jari beliau terkena makanan yang basah. Beliau bertanya; Apa ini wahai pemilik (penjual) makanan ? Ia menjawab: Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Mengapa kamu tidak menaruh yang basah ini di atas agar dapat dilihat orang ? Barangsiapa yang menipu, maka ia bukan golonganku”. (HR. Muslim)

Sinergitas antara semua pihak merupakan hal yang urgen, baik dari Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Ormas Islam, dan Akademisi dalam Penyuluhan di Masyarakat dalam hal ini pedagang kaki lima, melihat dengan maraknya makanan dan minuman yang secara medis dapat berpengaruh ke Kesehatan.

Referensi :

Basyir, M. (2021). Etika Bisnis dalam Islam. Yogyakarta: UGM Press.

Sumarto, S. (2018). Penyuluhan kepada Pedagang Kaki Lima dalam Pengawasan Kualitas Produk Makanan dan Minuman. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 78-85.

 


Posting Komentar

0 Komentar