Oleh
: Hendra Safri (Dosen FEBI IAIN Palopo)
Kegiatan Jual Beli
dimasyarakat terutama pedagang kaki lima, merupakan salah satu aktivitas utama
dalam perekonomian negara, setiap transaksi yang terjadi merupakan kesepakatan Bersama
yang telah disetujui, tetapi ada hal yang kadang terlewatkan dalam aktivitas
ini yaitu informasi terkait dengan barang yang diperjualbelikan, tidak jarang kita
temui beberapa masalah yang terjadi di Masyarakat, diantaranya kualitas barang,
kebersihan, dan kandungan dari barang tersebut, dalam beberapa kasus pedagang
kaki lima mengabaikan beberapa hal diatas yang dengan kata lain merugikan
Pembeli atau Konsumen baik secara harga dan Kesehatan, apalagi hampir rata-rata
pedagang kaki lima merupakan penduduk yang mayoritas muslim.
Dari beberapa kasus dan
kejadian dibeberapa daerah di Indonesia perlu adanya penyuluhan dan pendekatan
yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Tokoh Agama, Pemerintah Daerah harus
senantiasa melakukan Pengawasan dan sidak setiap minggunya untuk meminimalisir
kejadian-kejadian negatif yang sudah terjadi sebelumnya, kemudian Tokoh Agama
dalam setiap Ceramahnya rutin menyampaikan terkait etika berbisnis dalam islam,
dalam islam pedagang dilarang melakukan Penipuan dan Merekayasa suatu jenis
barang untuk mendapatkan keuntungan besar padahal barang tersebut tidak layak
untuk dijual, sebagaimana dijelaskan dalam Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra :
“Dari Abu Hurairah r.a.,
Rasulullah saw lewat pada setumpuk makanan, kemudian beliau memasukkan
tangannya ke dalam tumpukan makanan tersebut, maka jari-jari beliau terkena
makanan yang basah. Beliau bertanya; Apa ini wahai pemilik (penjual) makanan ?
Ia menjawab: Terkena hujan, wahai Rasulullah. Beliau bersabda: Mengapa kamu
tidak menaruh yang basah ini di atas agar dapat dilihat orang ? Barangsiapa
yang menipu, maka ia bukan golonganku”. (HR. Muslim)
Sinergitas antara semua
pihak merupakan hal yang urgen, baik dari Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Ormas
Islam, dan Akademisi dalam Penyuluhan di Masyarakat dalam hal ini pedagang kaki
lima, melihat dengan maraknya makanan dan minuman yang secara medis dapat berpengaruh
ke Kesehatan.
Referensi :
Basyir, M. (2021). Etika Bisnis dalam Islam. Yogyakarta: UGM Press.
Sumarto, S. (2018). Penyuluhan
kepada Pedagang Kaki Lima dalam Pengawasan Kualitas Produk Makanan dan Minuman.
Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 12(2), 78-85.
0 Komentar